Media Magelang - Berikut tanda-tanda jika pekerja terdaftar menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, pekerja atau karyawan akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1 juta.
Saat ini bantuan dana Rp1 juta dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan mulai cair bertahap sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Kemnaker sudah mulai menyalurkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan senilai Rp1 juta mulai 10 Agustus 2021.
Baca Juga: Alhamdulillah! BSU Subsidi Gaji Cair, Ini Tanda Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
Ada tanda khusus bagi karyawan yang tergolong menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta pada 2021.
Berdasarkan pada laporan karyawan penerima BSU Subsidi Gaji tersebut, mereka menerima SMS sebagai notifikasi bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah ditransfer ke rekening masing-masing senilai Rp1 juta.
"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi tersebut.