Inilah Tanda Pekerja Terdaftar Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Bisa Dapat Bantua Rp1 Juta

- 12 Agustus 2021, 14:15 WIB
Info terbaru seputar pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, cek penerima bantuan Rp1,2 juta di link ini.
Info terbaru seputar pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, cek penerima bantuan Rp1,2 juta di link ini. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/.*/ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, karyawan hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Itulah tanda tertentu jika pekerja terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji yang sudah cair bertahap sebesar Rp1 juta pada 2021.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah