Media Magelang - Sudah mulai dicairkan oleh Kemnaker melalui Bank Himbara, namu banyak pekerja masih bertanya kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair ke rekening mereka.
Sembari menunggu, ada baiknya para pekerja simak kembali kriteria yang berhak dapat bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dan juga cara ceknya.
Saat ini, Kemnaker memang hanya memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 ke 947.499 pekerja untuk pencairan tahap pertama di minggu ke-2 bulan Agustus.
Dilansir dari Instagram @ditjenperbendaharaan disebutkan BSU dicairkan Kemnaker guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Level 4.
“Hari ini (10/08), telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima,” tulis akun tersebut pada Selasa, 10 Agutsus 2021.
Seperti diingat, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 8,8 triliun untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 sehingga seharusnya target jumlah penerima bantuan BSU Subsidi Gaji ini mencapai 8,7 juta pekerja.
Baca Juga: Perbedaan BSU Tahun 2021 dan 2020, Sudah Cair Sejak 10 Agustus Lalu!
Perbedaan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 dengan tahun 2020