Media Magelang - Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai cair sejak 10 Agustus 2021 kepada pekerja/buruh yang memenuhi kriteria.
Program BSU ternyata sudah pernah diberikan pada tahun 2020 oleh pemerintah.
Program BSU tahun 2021 ternyata banyak mengalami perbedaan. Tahun ini pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp8.8 triliun untuk program BSU.
Baca Juga: Ini Dia Syarat Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Guru Honorer!
Ternyata proses pemberian BSU tahun 2021 dan 2020 memiliki skema yang berbeda dimana telah ditetapkan oleh pemerintah.
Skema BSU tahun 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut:
BSU Tahun 2020
- Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal Rp500.000.
- Tidak ada batasan wilayah atau sektor.