Bagi pekerja/buruh yang ingin melihat apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
- Masukkan NIK KTP pekerja
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan tanggal lahir
- Centang bagian verifikasi
- Klik "Lanjutkan"
- Laman akan memproses dan menampilkan status pekerja di daftar penerima BSU 2021
Pekerja/buruh yang menjadi salah satu penerima BSU tahun 2021 dapat mengambil dana bantuan dari pemerintah ke Bank yang telah ditetapkan atau dengan cek rekening masing-masing.***