Media Magelang - Ini dia informasi untuk anda mengenai persyaratan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk guru honorer.
Pada tahun ini, BSU disalurkan tak hanya untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan 2021, namun juga diperuntukkan bagi guru honorer.
Pemerintah akan berikan sebanyak Rp 1,8 juta BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk guru honorer dan guru non PNS.
Guru honorer dan guru non PNS akan mendapatkan Rp 1,8 juta dari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 asalkan terdaftar sebagai penerima.
Sudah diumumkan oleh pihak Ditjen Perbendaharaan melalui akun resmi Instagramnya, @ditjenperbendaharaan, bahwa sudah dicairkan sebanyak kurang lebih 900 milyar rupiah ke rekening BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, Kemnaker masih menjalankan proses penyaluran dana untuk para penerima, yang salah satunya adalah guru honorer dan non PNS.
Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan sebanyak Rp 8,8 triliun untuk program BSU.