Media Magelang - Pencairan BST sebesar Rp600 ribu dari Kemensos akan dilakukan di Kantor Pos Indonesia.
Berikut tata cara melakukan pencairan BST sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos bagi warga msayarakat yang mendapat kan status sebagai penerima.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos BST Rp600 ribu kepada penerima sejak bulan Juli dan berlanjut di bulan Agustus 2021.
Baca Juga: Berapa Besaran Bansos BST dan PKH yang Cair Agustus 2021 dari Kemensos?
Pada bulan Agustus 2021 masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST Kemensos bisa melakukan pencairan dana bansos Rp600 ribu di Kantor Pos Indonesia.
Sebelum mengambil pencairan dana BST sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos Indonesia, simak beberapa hal berikut.
1. Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BST Juli 2021 di laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Perlu diingat, tidak ada potongan apapun dalam penyaluran dana bansos BST Kemensos.