2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Adapun besaran bantuan kuota internet gratis yang disalurkan Kemendikbud pada 2021 yaitu sebagai berikut:
Besaran Bantuan Kuota Internet Gratis
Berikut rincian kuota internet gratis akan diterima oleh siswa dan tenaga pengajar adalah
1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB per bulan
2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan
3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan
4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.
Bantuan kuota gratis internet ini berlaku bagi provider seperti Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL dan By.U.
Jika dapat bantuan kuota internet gratis, penerima hanya bisa mengakses aplikasi pembelajaran, yang artinya tak bisa dipakai untuk media sosial Instagram, Twitter, maupun TikTok.