Hubungi Layanan Aduan Bansos Kemensos, Jika Ada Praktik Pungli!

- 13 Agustus 2021, 20:10 WIB
Ada pungli bansos Kemensos? Adukan ke nomor inI!
Ada pungli bansos Kemensos? Adukan ke nomor inI! /Tangkap Layar Instagram/@bank_indonesia/

Media Magelang - Anda bisa hubungi layanan aduan bansos Kemensos berikut ini apabila ditemukan ada praktik pungli atau pungutan liar.

Dikabarkkan bansos Kemensos akan cair pada bulan Agustus 2021 ini. Mereka yang berhak menerima bansos Kemensos akan diberikan BST sebesar Rp 600 ribu.

Tak hanya Rp 600 ribu, melalui bansos Kemensos penerima manfaat akan diberikan bantuan berupa beras dengan berat 10 kg.

Baca Juga: Anak Yatim Piatu Akan Segera Dapat Bansos Kemensos

Apabila ditemukan ada praktik pungli, segera laporkan ke nomor berikut ini agar segera ditindak tegas oleh pemerintah.

Pemerintah akan menyalurkan bansos ini dengan nominal utuh, Rp 600 ribu, tanpa dipungut biaya apapun.

Maka apabila ditemukan bansos yang anda terima dipotong pada saat proses penyaluran, harap masyarakat bisa langsung laporkan kepada pihak yang berwajib.

Berikut adalah nomor yang bisa digunakan penerima apabila menemukan adanya praktik pungli dalam proses penyaluran bansos Kemensos.

 

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah