Sudah Dapat SMS Ini? Segera Cairkan Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 15 Agustus 2021, 17:32 WIB
Anda akan dapat SMS berikut ini bila dinyatakan berhak dapat Rp 1 juta BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
Anda akan dapat SMS berikut ini bila dinyatakan berhak dapat Rp 1 juta BSU dari BPJS Ketenagakerjaan /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, karyawan hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Segere cairkan Rp 500 ribu BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui bank bagi anda yang sudah terima SMS dari Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah