Gelombang 18 2021 Dibuka, Daftar 7 Golongan Ini Tidak Bisa Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja 2021

- 18 Agustus 2021, 05:15 WIB
Verifikasi data  Prakerja Gelombang 18 hanya bisa dilakukan melalui browser di handphone
Verifikasi data Prakerja Gelombang 18 hanya bisa dilakukan melalui browser di handphone /Tangkapan layar prakerja.go.id/

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Adapaun gelombang 18 Kartu Prakerja atau angkatan pertama di tahun 2021 akan dibuka awal tahun ini, dengan masing-masing peserta dapat menerima insentif maksimal Rp3,5 juta.

Pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Selain itu, pendaftar yang ingin menyampaikan keluhan atau pertanyaan pada pihak Kartu Prakerja bisa menghubungi layanan masyarakat yang tersedia.

Layanan Lapor Kartu Prakerja

Nomor Hotline: 0 800 150 3001

Jadwal Operasi: Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah