1. Pastikan dalam satu keluargamu tidak lebih dari dua orang yang mendaftar program Kartu Prakerja.
Karena dalam syarat yang berlaku, maksimal NIK yang terdaftar dalam satu anggota keluarga berjumlah dua orang.
2. Pastikan kalian sudah memasukkan nomor NIK dan KK yang benar.
Jika langkah tersebut sudah dipastikan benar maka kalian bisa melakukan hal ini:
- Hubungi call center Dukcapil
- Kunjungi kantor Dukcapil terdekat
Kedua kemungkinan tersebut bisa terjadi saat proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18. Pastikan hal tersebut tidak dilakukan agar pendaftaran berjalan lancar.
Demikian informasi terkait cara atasi NIK KTP yang tidak bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 18 tahun 2021.***