Ini Solusi Atasi Nomor NIK KTP yang Tidak Bisa Digunakan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- 18 Agustus 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi laman kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja sudah dibuka lagi, Anda yang berumur 18 tahun ke atas bisa mulai mendaftar
Ilustrasi laman kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja sudah dibuka lagi, Anda yang berumur 18 tahun ke atas bisa mulai mendaftar /prakerja.go.id/

Media Magelang - Berikut ini solusi untuk mengatasi masalah pendaftaran Kartu Prakerja yang kerap terjadi, yakni NIK KTP yang tidak bisa digunakan. 

Tidak jarang, pendaftar mengalami kendala terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang bermasalah hingga tidak bisa dipakai untuk pendaftaran Kartu Prakerja. 

Tidak perlu khawatir, berikut cara membuat NIK KTP bisa digunakan kembali untuk melakukan pendafataran peserta Kartu Prakerja gelombang 18 tahun 2021. 

Pasalnya, pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 pada Senin malam, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Berapa Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Disini!

Pendaftar yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 perlu menyiapkan NIK KTP untuk syarat membuat akun peserta.

Selain NIK yang diperlukan, peserta juga perlu memiliki email dan nomor HP yang masih aktif untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 tahun 2021.

Membuat akun untuk oendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 tidak susah namun masih banyak yang terhambat saat memasukkan NIK.

Melalui laman resmi Prakerja, sudah dijelaskan langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran hingga pencairan insentif peserta Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x