Alhamdulillah! BSU Subsidi Gaji Tahap II Segera Cair, Ini Tanda Karyawan Penerima BLT Rp1 Juta

- 18 Agustus 2021, 14:54 WIB
Data calon penerima BSU Tahap II sudah diserahkakan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, tanda apabila Anda terdaftar sebagai penerima.
Data calon penerima BSU Tahap II sudah diserahkakan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, tanda apabila Anda terdaftar sebagai penerima. /desain grafis/iNSulteng.com/Situr Wijaya

 

Apabila Anda sebagai pekerja belum menerima BSU Subsidi Gaji Tahap I, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan Rp1 juta dengan cara berikut.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Cair, Simak Syarat dan Cara Dapatkan BSU Berikut

Cara cek nama calon penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan

 

1. Aplikasi BPJSTKU
- Unduh dan install aplikasi BPJSTKU di smartphone.
- Registrasi melalui e-mail dengan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama sesuai KTP.
- Login dengan email yang sudah didaftarkan.
- Pilih kartu digital, klik kartu digital yang muncul.
- Amati keterangan status kepesertaan aktif atau tidak di bagian bawah layar.
- Apabila terdaftar maka nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

2. Website SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Jika belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Baru"
- Isikan segmen dan email dan tulis kode OTP yang didapatkan.
- Isi data diri dengan nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail.
- Login dengan email yang telah didaftarkan
- Status kepesertaan bisa di cek dengan klik pada bagian kartu digital.

3. Website BSU BPJS
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi form dengan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir
- Tandai centang pada captcha Klik "Lanjutkan".

4. WhatsApp
Jika ketiga cara di atas tdak bisa dilakukan, maka berdasarkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo, pekerja menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175.

Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh pekerja dapat menerima BSU Subsidi Gaji tersebut.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah