Alhamdulillah! BSU Subsidi Gaji Tahap II Segera Cair, Ini Tanda Karyawan Penerima BLT Rp1 Juta

- 18 Agustus 2021, 14:54 WIB
Data calon penerima BSU Tahap II sudah diserahkakan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, tanda apabila Anda terdaftar sebagai penerima.
Data calon penerima BSU Tahap II sudah diserahkakan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, tanda apabila Anda terdaftar sebagai penerima. /desain grafis/iNSulteng.com/Situr Wijaya

Pasalnya, terdapat syarat yang harus dipenuhi pekerja agar dapat menerima bantuan Rp1 juta tersebut.

Syarat Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021

Adapun pekerja yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia dan memiliki NIK.
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
  4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Tidak menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.
  7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi,pekerja hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Itulah informasi terbaru mengenai rencana pencairan BSU Subsidi Gaji Taham II yang akan segera cair dan tanda yang muncul apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BLT Rp1 juta.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah