Berikut ini materi SKD 2021:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan menilai peserta CPNS 2021 tentang penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes ini bertujuan untuk menilai peserta CPNS 2021 tentang penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini bertujuan menilai peserta CPNS 2021 tentang penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Pengumuman hasil Tes SKD akan ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan Tes SKD secara berurutan ditentukan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Jika ketiga nilai masih sama maka semua pelamar diperbolehkan mengikuti SKB.