Ketentuan nilai berdasar TKP, TIU, TWK:
1. Nilai total dan TKP sama, maka nilai TIU tertinggi yang lolos
2. Nilai total sama, maka nilai TKP tertinggi yang lolos
3. Nilai TKP, TIU, dan TWK sama maka pelamar diikutkan SKB
Dengan adanya ketentuan penilaian maka dapat menjadi perhatian bagi peserta CPNS 2021 agar tidak asal-asalan dalam mengerjakan setiap tes yang diberikan.
Pemerintah memberikan materi untuk sebelum melakukan tes SKD untuk dipelajari CPNS 2021.
Selain materi SKD, ada materi SKB berdasarkan Permenpan RB No.27 Tahun 2021 yang perlu dipelajari oleh CPNS 2021 yaitu:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
- Tes praktek kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan Jabatan
Aturan resmi pelaksanaan SKD dan SKB 2021 dapat dilihat pada laman https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-PeraturanMenpan.html.
Peserta CPNS 2021 yang akan mengikuti SKD dan SKB tahun ini pastikan sudah menyiapkan hal-hal yang perlu dibawa saat tes berlangsung, seperti kartu ujian SKD.***