Penerima BSU Subsidi Gaji Jangan Harap Lolos Kartu Prakerja, Ini Alasanya

- 19 Agustus 2021, 17:23 WIB
Pendaftar Program Kartu Prakerja dipastikan tidak akan lolos apabila masuk dalam daftar penerima BSU dari Kemnaker.
Pendaftar Program Kartu Prakerja dipastikan tidak akan lolos apabila masuk dalam daftar penerima BSU dari Kemnaker. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Media Magelang - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak diperuntukan bagi penerima program Kartu Prakerja.

Demikian sebaliknya, pendaftar Program Kartu Prakerja dipastikan tidak akan lolos apabila masuk dalam daftar penerima BSU dari Kemnaker.

Program BSU Kemnaker hanya diberikan kepada karyawan yang belum menerima bentuk bantuan apapun dari pemerintah, termasuk program Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Rilis? Ini Dia Penjelasannya!

“Jadi penerima BSU mereka tidak akan menerima program Kartu Prakerja, tidak akan menerima Program Keluarga Harapan, tidak akan menerima program bantuan pemerintah untuk usaha mikro," jelas Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, Kamis 19 Agustus 2021.             

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan masukan hasil audit dari BPKP atau BPK. Kemnaker juga melakukan konsultasi dengan KPK.

Sehingga keputusan yang ambil, di antarnya agar tidak terjadi duplikasi penerima bantuan yang diberikan pemerintah.

 Baca Juga: Ternyata Ini Arti Status ‘Sedang Dievaluasi’ di Dashboard Kartu Prakerja gelombang 18

“Prinsip yang kita lakukan adalah clear and clean. Clear artinya dari sisi regulasi, apa-apa yang kita lakukan ini betul-betul meminimalisir potensi yang timbul karena adanya kebijakan,” jelas Anwar Sanusi.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Youtube TNP2K


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x