Media Magelang - Berikut ini 4 ketentuan atau syarat yang perlu diketahui mahasiswa dan dosen untuk menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud Ristek RI 2021.
Mahasiswa dan dosen yang ingin menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud wajib memenuhi syarat yang ditetapkan.
Pemerintah hanya memberikan bantuan kuota internet gratis bagi pelajar dan pengajar, termasuk dosen dan mahasiswa, yang memenuhi ketentuan pada penyaluran periode 2021.
Adapun penyaluran program bantuan kuota internet gratis Kemendikbud untuk mahasiswa dan dosen akan dimulai pada bulan September 2021.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Sepanjang 2021
Program bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek RI kembali dibagikan untuk pelajar dan pengajar yang terdaftar sebagai penerima.
Salah satu kategori penerima program bantuan Kemendikbud ini yang bisa mendapatkan kuota 15 GB yaitu mahasiswa dan dosen.
Mahasiswa dan dosen dapat mulai mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 pada bulan ini.
Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa dan dosen untuk bisa menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.