Mahasiswa dan Dosen Wajib Penuhi Syarat Khusus Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud Berikut

- 24 Agustus 2021, 08:55 WIB
Syarat khusus mahasiswa dan dosen penerima kuota internet gratis Kemendikbud.
Syarat khusus mahasiswa dan dosen penerima kuota internet gratis Kemendikbud. /pixabay/

Media Magelang - Berikut syarat khusus bagi mahasiswa dan dosen yang menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud Ristek RI pada tahun 2021. 

Para mahasiswa maupun dosen wajib memenuhi syarat penerima bantuan kuota internet gratis untuk mendapatkan kuota dari Kemendikbud sebesar 15 GB per bulan.

Jika memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai penerima, mahasiswa dan dosen akan segera mendapatkan pencairan bantuan kuota internet gratis 15 GB mulai bulan depan. 

Pasalnya, penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud mencapai 15 GB mulai berlangsung pada bulan September 2021.

Baca Juga: Mulai Cair Bulan Depan, Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud pada 2021

Program bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek RI kembali dibagikan untuk pelajar dan pengajar yang terdaftar sebagai penerima. 

Salah satu kategori penerima program bantuan Kemendikbud ini yang bisa mendapatkan kuota 15 GB yaitu mahasiswa dan dosen. 

Mahasiswa dan dosen dapat mulai mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 pada bulan ini. 

Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa dan dosen untuk bisa menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah