Bagi dosen dan mahasiswa, ada kuota sebanyak 15 GB yang disalurkan untuk 3,27 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp404,98 miliar.
Jika ingin mendapatkan kuota internet gratis Kemendikbud 2021, berikut syarat dan status penerima bantuannya:
1. Siswa dan pendidik PAUD
2. Dikdasmen harus terdaftar di Dapodik
3. Memiliki nomor HP yang aktif.
Khusus mahasiswa dan dosen, berikut empat syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021:
4 Syarat Mahasiswa dan Dosen Penerima Kuota Internet Gratis 2021
1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif
2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif
3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan