Pastikan Bawa 4 Dokumen Ini Saat SKD CPNS 2021 Tanggal 2 September 2021 Berlangsung!

- 24 Agustus 2021, 06:10 WIB
Ini dia 4 dokumen yang wajib dibawa peserta saat SKD CPNS 2021
Ini dia 4 dokumen yang wajib dibawa peserta saat SKD CPNS 2021 /Pixabay/472301/

Media Magelang - Sudah disepakati bahwa SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2021.

Ini artinya, pelaksanaan SKD CPNS 2021 diundur. Sebab mulanya SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2021.

Peserta yang hendak mengikuti pelaksanaan SKD CPNS 2021 wajib membawa beberapa dokumen. Apa saja?

Perlu diketahui, ada sebanyak 4 dokumen yang diperkenankan untuk dibawa oleh para peserta SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Aturan Prokes Saat Tes SKD CPNS 2021, Benarkah Wajib Tes PCR dan Vaksin?

Berikut adalah 4 dokumen yang wajib dibawa oleh peserta saat SKD CPNS 2021 berlangsung!

1. Kartu peserta ujian CPNS 2021

Kartu peserta ujian wajib dibawa oleh para peserta ujian CPNS 2021. Sebab ini adalah tanda kepesertaan.

Apabila peserta ketahuan lupa atau tidak membawa kartu peserta ujian CPNS 2021, jangan harap untuk mendapat kesempatan mengikuti ujian.

Maka dari itu, pastikan anda tidak lupa membawa kartu peserta ujian yang bisa anda download di akun pribadi SSCASN peserta.

Baca Juga: Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Wajib Sudah Divaksin! Ini Penjelasan BKN

Berikut adalah cara download kartu peserta ujian CPNS 2021:

  1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
  2. Login menggunakan NIK dan kata sandi
  3. Klik 'cetak kartu peserta ujian'
  4. Kartu peserta ujian secara otomatis ter-download 

2. Kartu Deklarasi Sehat

Kartu Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta selama dua minggu terakhir.

Kartu Deklarasi Sehat ini bisa anda download melalui akun pribadi SSCASN anda dengan mengisi formulir yang harus anda jawab dengan jujur.

Kartu Deklarasi Sehat ini sebaiknya anda isi 14 hari sebelum pelaksanaan SKD CPNS 2021. 

Namun, apabila anda sudah mengisi sekarang, tidak perlu khawatir karena bisa anda isi dan ganti sesuai dengan kondisi kesehatan anda di kemudian hari.

Berikut adalah cara mendapatkan Kartu Deklarasi Sehat:

  1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
  2. Login menggunakan NIK dan kata sandi
  3. Isi formulir Kartu Deklarasi Sehat dengan jujur sesuai dengan kondisi kesehatan anda
  4. Klik 'cetak Kartu Deklarasi Sehat'
  5. Kartu Deklarasi Sehat otomatis ter-download 

3. Kartu vaksin

Dalam Surat Edaran BKN mengenai pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta yang hendak mengikuti SKD diwajibkan sudah divaksin.

Maka dari itu, sebagai bukti bahwa peserta sudah divaksinasi, peserta diperkenankan untuk membawa kartu vaksin.

INGAT! Kebijakan mengenai peserta harus sudah divaksinasi ini hanya akan diterapkan pada peserta yang akan menjalani ujian CPNS 2021 di Pulau Jawa, Bali, dan Madura.

4. Hasil tes PCR atau swab antigen

Hasil tes PCR atau swab antigen (peserta bisa memilih salah satu), dibutuhkan untuk mengetahui bahwa peserta betul-betul negatif dari Covid-19.

Demikian informasi mengenai 4 dokumen yang harus dibawa peserta ujian CPNS 2021 saat pelaksanaan SKD.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Instagram @cpnsindonesia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah