Media Magelang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dan ketentuan yang diterapkan.
Adapun jadwal pelaksanaan SKD CPNS sebelumnya ditentukan pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021 dengan ketentuan selama Covid-19.
Lantaran kondisi PPKM di berbagai wilayah di Indonesia, BKN pun merilis jadwal baru SKD CPNS beserta ketentuan baru.
Baca Juga: BKN Wajibkan Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Telah Divaksin, Ini Ketentuannya
Adapun jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKD CPNS berdasarkan surat BKN dengan nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Surat tersebut memuat jadwal pelaksanakan tes SKD CPNS akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang.
Ketentuan SKD CPNS 2021
Surat tersebut tak hanya memuat jadwal tes SKD saja, melainkan berisi sejumlah ketentuan pelaksanaan seleksi CPNS mendatang.
Beberapa ketentuan pelaksanaan tes SKD yang dilaksanakan selama pandemi Covid-19 ini di antaranya melakukan pemeriksaan negatif Covid-19.