Pelaksanaan tes akan diberikan waktu selama 100 menit.
Bagi peserta yang mendapat sesi keempat di wilayah tertentu, maka tes SKD CPNS akan dimulai pukul 15.30.
Sementara itu, pelaksanaan SKD CPNS dua sesi khusus hari Jumat akan dimulai pada pukul 08.00 dan pukul 15.00 WIB, belum termasuk sesi persiapan selama 90 menit sebelum tes dimulai.***