Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta

- 25 Agustus 2021, 19:45 WIB
Segera Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp 1,8 Juta Cair September 2021
Segera Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp 1,8 Juta Cair September 2021 /Pikiran rakyat/

Syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Apabila Anda memenuhi syarat, segera cek nama Anda dengan cara diatas untuk memastikan terdaftar sebagai guru honorer atau non PNS penerima BSU Rp1,8 juta dari Kemendikbud atau bukan.***

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah