Kuota Internet Gratis Kemendikbud Hingga 15 GB Per September 2021, Daftarkan Nomor HP Dengan Cara Ini

- 25 Agustus 2021, 16:32 WIB
Ada Kuota Internet Gratis 50 Gb dan Subsidi Pulsa Rp200 Ribu dari Kemendikbud? Begini Faktanya
Ada Kuota Internet Gratis 50 Gb dan Subsidi Pulsa Rp200 Ribu dari Kemendikbud? Begini Faktanya /https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Selain itu bagi pelajar jenjang PAUD akan memperoleh 7 GB per bulan dan siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan kuota ke nomor HP masing-masing sebesar 10 GB.

Kemendikbud juga memberikan subsidi 12 GB khusus kepada tenaga pendidik atau guru PAUD, SD, SMP, dan SMA mulai bulan September.

Penyaluran kuota internet gratis ke nomor HP masing-masing akan berlangsung serentak setiap tanggal 11 - 15 bulan September, Oktober, dan November.

Berikut ini rincian pembagian kuota dari Kemendikbud:

  1. Siswa PAUD: 7 GB per bulan
  2. Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
  3. Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA: 12 GB per bulan
  4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan

Bantuan subsidi kuota internet gratis ditargetkan akan diberikan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tahun 2021. Bahkan Kemendikbud mengatakan jika anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp6,8 triliun.

Besarnya anggaran yang telah dikeluarkan Kemendikbud diharapkan mampu membantu siswa dan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang saat ini dilaksanakan secara daring.

Kemendikbud sampai saat ini belum mengumumkan kapan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan.

Bagi seluruh pelajar dan tenaga pendidik yang ingin memperoleh bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud dapat memenuhi persyaratan yaitu nomor HP aktif dan terdaftar di Dapodik.

Khusus untuk mahasiswa dan dosen harus memiliki nomor HP aktif, terdaftar di PDDikti, serta memiliki KRS atau NIDN, NIDK, atau NUP.

Setelah syarat terpenuhi maka kuota internet gratis akan disalurkan secepatnya sesuai jadwal yang ditetapkan. Penerima bantuan dapat menunggu hingga proses penyaluran selesai.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah