Kuota Internet Gratis Kemendikbud Hingga 15 GB Per September 2021, Daftarkan Nomor HP Dengan Cara Ini

- 25 Agustus 2021, 16:32 WIB
Ada Kuota Internet Gratis 50 Gb dan Subsidi Pulsa Rp200 Ribu dari Kemendikbud? Begini Faktanya
Ada Kuota Internet Gratis 50 Gb dan Subsidi Pulsa Rp200 Ribu dari Kemendikbud? Begini Faktanya /https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan kuota internet gratis hingga 15 GB per bulan mulai September 2021 ke nomor HP masing-masing.

Seluruh pelajar dan mahasiswa di Indonesia yang nomor HP miliknya telah terdaftar secara resmi berhak memperoleh bantuan kuota internet gratis dari pemerintah melalui Kemendikbud.

Jumlah kuota internet gratis yang diberikan Kemendikbud dijadwalkan akan segera cair selama tiga bulan terhitung sejak September 2021.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Segera Cair: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Rincian

Kemendikbud secara resmi telah mengumumkan penyaluran kuota internet gratis dilaksanakan tanggal 11 - 15 setiap bulannya ke nomor HP penerima.

Penyaluran kuota internet gratis hanya diperuntukan kepada pelajar hingga mahasiswa di bawah Kemendikbud dan Ristek Dikti dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Selain pelajar dan mahasiswa, ternyata tenaga pendidik hingga dosen juga akan memperoleh subsidi kuota dari Kemendikbud.

Baca Juga: Segera Cair 11 September 2021, Begini Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud!

Jumlah kuota internet gratis yang dibagikan mencapai 15 GB dimana akan disalurkan kepada mahasiswa dan dosen yang memenuhi persyaratan.

Selain itu bagi pelajar jenjang PAUD akan memperoleh 7 GB per bulan dan siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan kuota ke nomor HP masing-masing sebesar 10 GB.

Kemendikbud juga memberikan subsidi 12 GB khusus kepada tenaga pendidik atau guru PAUD, SD, SMP, dan SMA mulai bulan September.

Penyaluran kuota internet gratis ke nomor HP masing-masing akan berlangsung serentak setiap tanggal 11 - 15 bulan September, Oktober, dan November.

Berikut ini rincian pembagian kuota dari Kemendikbud:

  1. Siswa PAUD: 7 GB per bulan
  2. Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
  3. Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA: 12 GB per bulan
  4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan

Bantuan subsidi kuota internet gratis ditargetkan akan diberikan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tahun 2021. Bahkan Kemendikbud mengatakan jika anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp6,8 triliun.

Besarnya anggaran yang telah dikeluarkan Kemendikbud diharapkan mampu membantu siswa dan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang saat ini dilaksanakan secara daring.

Kemendikbud sampai saat ini belum mengumumkan kapan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan.

Bagi seluruh pelajar dan tenaga pendidik yang ingin memperoleh bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud dapat memenuhi persyaratan yaitu nomor HP aktif dan terdaftar di Dapodik.

Khusus untuk mahasiswa dan dosen harus memiliki nomor HP aktif, terdaftar di PDDikti, serta memiliki KRS atau NIDN, NIDK, atau NUP.

Setelah syarat terpenuhi maka kuota internet gratis akan disalurkan secepatnya sesuai jadwal yang ditetapkan. Penerima bantuan dapat menunggu hingga proses penyaluran selesai.

Bagi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud yang belum mendaftarkan nomor HP secara resmi atau jika terjadi perubahan dapat melakukan langkah dibawah ini:

  1. Untuk dapat menerima paket bantuan kuota internet gratis bulan September - November 2021 pelajar, mahasiswa, dan tenaga pendidik segera melaporkan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui link https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
  2. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet gratis akan diterima bulan September 2021.

Itulah beberapa syarat dan cara yang dapat dilakukan jika ingin memperoleh kuota internet gratis dari Kemendikbud yang dijadwalkan cair bulan September 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah