Berikut sejumlah komentar dari warganet di Instagram yang sempat dikutip Media Magelang.
"Isi penyuluhan: tips and trick biar ga ketangkep," ujar pemilik akun @agungismee.
"KPK bukan lagi komisi pemberantas korupsi tapi KPK itu komisi perekrutan korupsi," ujar pemilik akun @eggyfahrozi.
"Ancur ancuran,"ujar pemilik akun @_firman.hakim11.
Lalu, apa penjelasan KPK terkait hal ini?
KPK mengatakan sebanyak tujuh eks napi tindak pidana korupsi sudah dipersiapkan sebagai agen anti korupsi.
Menurut Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardana dalam konferensi pers 20 Agustus 2021, program tersebut ditujukan untuk para napi korupsi yang masa tahanannya akan berakhir.
Ketujuh orang tersebut terdiri dari empat orang tahanan Lapas Sukamiskin Bandung dan tiga dari Lapas Perempuan Tangerang.
Tentunya ketujuh orang tersebut harus melalui tes psikologi untuk bisa menjalankan tugasnya.
"Banyak yang ingin tetapi setelah diuji psikologi mereka tidak memungkinkan", ujar Wawan.