Bansos BST DKI Jakarta Kembali Cair Bulan Ini, Bagaimana Cara Pencairannya? Ini Dia Penjelasannya!

- 26 Agustus 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi-BST DKI Jakarta Rp 600 ribu cair hari ini. Jangan lupa cek rekening dan nomor KK di laman corona.jakarta.go.id dengan cara berikut.
Ilustrasi-BST DKI Jakarta Rp 600 ribu cair hari ini. Jangan lupa cek rekening dan nomor KK di laman corona.jakarta.go.id dengan cara berikut. /Instagram @dinsosdkijakarta

 

Media Magelang - Akhirnya, Bansos BST DKI Jakarta kembali cair pada bulan Agustus 2021 ini.

Perlu anda tahu, Bansos BST DKI Jakarta sudah bisa dicairkan mulai tanggal 12 Agustus 2021 ini. Sampai saat ini sudah banyak peserta yang menerima bantuannya.

Bagi anda yang lolos sebagai penerima Bansos BST DKI Jakarta, anda akan diberikan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp 600 ribu ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk masyarakat yang terdampak oleh pandemi.

Baca Juga: Bansos BST DKI Rp600 Ribu Cair Lagi pada Agustus 2021, Segera Login di corona.jakarta.go.id

Nantinya, pencairan dana Rp 600 ribu ini akan diserahkan secara bertahap dalam dua bulan.

Sehingga, setiap bulannya peserta akan diberikan Rp 300 ribu selama dua bulan berturut-turut.

Namun, sebelum mencairkan dana Bansos BST DKI Jakarta, anda pastikan nama dan NIK anda terdaftar sebagai penerima, dengan cara ini:

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu, Warga Ibu Kota Wajib Lakukan!

 

  1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
  3. Kemudian klik tombol “Cari”
  4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021

 

Apabila sudah tercantum nama dan NIK anda sebagai penerima di laman tersebut, anda akan mendapatkan undangan untuk pencairan dana.

Undangan ini diberikan oleh petugas wilayah yang akan ditunjuk maksimal satu hari sebelum pencairan dana.

Setelah itu, anda bisa langsung bisa mencairkan dana Bansos BST DKI Jakarta dengan cara:

 

 

1. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

2. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

3. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Demikian informasi mengenai cara cek penerima Bansos BST DKI Jakarta beserta cara cairkan dana Rp 600 ribu dari Pemprov DKI Jakarta.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah