Media Magelang - Simak baik-baik begini syarat dan cara cek nama penerima BST DKI Jakarta senilai Rp600 ribu yang kembali cair bulan Agustus 2021.
Khusus bagi warga Ibukota, Pemprov DKI Jakarta memberikan bansos tunai BST senilai Rp600 ribu yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan dasar.
Untuk mengetahui siapa saja warga DKI Jakarta yang berhak menerima BST Rp600 ribu tersebut bisa dicek melalui laman corona.jakarta.co.id.
Baca Juga: Dapat Bansos BST DKI Jakarta Sebesar Rp 600 Ribu, Cek Dulu Status Penerima di corona.jakarta.go.id!
Bansos berupa BST yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini disalurkan kepada warga ibu kota senilai Rp300 ribu per bulan.
Namun, pada proses penyaluran BST bulan Agustus ini, Pemprov DKI Jakarta mencairkan bantuan untuk dua bulan sekaligus dengan total penyaluran senilai Rp600 ribu.
Penyaluran BST DKI Jakarta ini sudah berlangsung sejak akhir bulan Juli dan masih berlangsung hingga Agustus 2021.
Dengan kata lain, penyaluran BST DKI Jakarta bulan Agustus 2021 ini sekaligus dua tahap, yaitu tahap 5 dan 6 sekaligus.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI Jakarta dalam proses penyaluran BST Rp600 ribu tersebut.