Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Kriteria Ini Lebih Baik Jangan Mendaftar!

- 29 Agustus 2021, 11:00 WIB
Fitur baru dashboard Kartu Prakerja, ada info lowongan pekerjaan sesuai keahlian dan minat
Fitur baru dashboard Kartu Prakerja, ada info lowongan pekerjaan sesuai keahlian dan minat /Kolase Foto: Instagram @prakerja.go.id/dashboard.prakerja.go.id/

Media Magelang - Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka kembali pada minggu ini dan menarik perhatian masyarakat.

Segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Setelah itu, akses https://prakerja.go.id untuk mendaftar.

Meski demikian, ada kriteria yang pasti tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 19. Hal ini lantaran berbagai alasan yang melatarbelakangi.

Baca Juga: Kisi-kisi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Kartu Prakerja Gelombang 19, Sudah Dibuka Mulai Hari Ini!

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja lah yang telah menetapkan kriteria tertentu yang tak mungkin lolos sebagai peserta gelombang 19.

Kriteria Pendaftar Dipastikan Gagal Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19

1. Masuk dalam kelompok orang yang dilarang mendaftar

Kelompok orang yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 adalah yang tidak memenuhi syarat. Sebelum melakukan pendaftaran, peserta diharuskan memenuhi persyaratan berikut sebagai WNI yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Selain itu, beberapa profesi seperti pejabat negara, ASN, anggota TNI, anggota Polri, anggota DPR/DPRD, kepala dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD juga tidak diperkenankan mendaftar Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x