BST DKI Kembali Cair untuk 124 KPM, Cek Nama Penerima di corona.jakarta.go.id

- 28 Agustus 2021, 17:10 WIB
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu periode Mei - Juni cair ke bank DKI kepada masyarakat yang masuk dalam golongan penerima manfaat.
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu periode Mei - Juni cair ke bank DKI kepada masyarakat yang masuk dalam golongan penerima manfaat. /Tangkap layar Instagram.com/@dinsosdkijakarta

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Sementara itu, syarat penerima BST DKI adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Apabila terdaftar dalam 124 KPM penerima BST DKI Jakarta tersebut dan mengalami kendala pada saat mencairkan dana bantuan, berikut panduan lengkapnya

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah