Media Magelang - Hanya ada 124 KPM di Ibukota yang berhak terima BST DKI Jakarta.
Untuk mengetahui siapa saja 124 KPM penerima BST DKI Jakarta tersebut dapat melalui cara ini.
Adapun 124 KPM penerima bansos tersebut merupakan hasil pemadanan data penerima BST DKI Jakarta dan Kemensos RI.
Baca Juga: Pastikan Nama Terdaftar BST DKI 2021 di corona.jakarta.go.id, Hanya Syarat Nomor KK
Pemadanan data tersebut dilakukan bertujuan agar tak ada tumpang tindih data antara daftar nama penerima BST DKI Jakarta dan Kemensos. Sehingga, tidak ada KPM yang menerima dua BST sekaligus.
Pemprov DKI Jakarta mulai melanjutkan kembali penyaluran BST tersebut setelah sebelumnya sempat terhenti pada bulan April.
Untuk itu, 124 KPM di DKI Jakarta yang terdaftar tersebut akan menerima BST bulan Mei dan Juni senilai Rp600 ribu.
Lantaran penyaluran BST DKI Jakarta ini disalurkan secara bertahap, maka pencairan bansos bulan ini adalah tahap 5 dan 6.