Kanal RCTI, SCTV, Trans TV, dan NET TV Tak Jernih? Segera Ganti ke TV Digital Dari Sekarang, Ini Daftarnya!

- 30 Agustus 2021, 12:25 WIB
Daftar frekuensi TV Analog ke digital
Daftar frekuensi TV Analog ke digital /Kominfo.go.id

Selain daftar frekuensi di atas, diinformasikan pula bahwa pemerintah telah menjadwalkan penghentian TV analog secara bertahap mulai tahun 2021.

Kebijakan migrasi TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) di Indonesia ini berdasar Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Dilansir MediaMagelang.com dalam laman resmi Kominfo, dengan adanya migrasi digital ini, harapannya informasi yang selama ini diterima masyarakat di kota besar bisa juga diterima masyarakat di perbatasan.

Pemerintah akan terus berupaya untuk menjangkau sinyal siaran ke 100 persen wilayah di Indonesia hingga daerah perbatasan

Migrasi ke siaran TV digital ini akan menguntungkan masyarakat, salah satunya gambar tidak terganggu ketika ada angin dan hujan seperti pada televisi analog.
Sebelum tanggal 3 November 2022, proses migrasi TV analog ke TV digital dilakukan secara bertahap dengan jadwal berikut:

Tahap 1 paling lambat 17 Agustus 2021 (ditunda hingga waktu yang belum ditentukan)
Tahap 2 paling lambat 31 Desember 2021
Tahap 3 paling lambat 31 Maret 2022
Tahap 4 paling lambat 17 Agustus 2022
Tahap 5 paling lambat 2 November 2022

 

Keuntungan menggunakan TV digital di antaranya, akan terjadi peningkatan kualitas audio visual; tingkat kebersihan gambar dan kejernihan suara.

Perlu diketahui, secara bertahap pemerintah akan menghentikan ketersedian saluran TV analog. Sehingga kini dikenal istilah kebijakan migrasi TV analog ke TV digital.

Kebijakan itu diatur dalam Permen Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Pemberhentian TV analog dijadwalkan sebelum tanggal 3 November 2022.

Halaman:

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah