Media Magelang - Apabila selama ini saluran NET TV dan RCTI di rumah anda tidak jernih, anda bisa ubah frekuensi kanal tersebut ke TV digital.
Sudah saatnya anda mengubah frekuensi saluran TV anda yang tak jernih ke TV digital. Berikut caranya!
Kementrian Kominfo sudah mengumumkan bahwa akan diberlakukan peralihan dari TV analog ke TV digital mulai bulan Agustus 2021 ini.
Perlunya hal ini dilakukan oleh Pemerintah adalah untuk pemerataan kualitas gambar tayangan TV terutama bagi yang di pelosok.
Pemerintah akan lakukan pemberlakuan peralihan dari TV analog ke digital secara bertahap dan akan selesai pada November 2022.
Anda harus tahu caranya ubah frekuensi TV analog di rumah anda ke TV digital, berikut tahapannya:
1. Pastikan anda sambungkan antena UHF
2. Sambungkan STB jenis DVB T2 ke TV anda di rumah. Setelah terhubung, pastikan berfungsi dengan normal