Media Magelang - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di KTP bisa digunakan untuk mengecek nama penerima bantuan untuk pekerja sebesar Rp1 juta.
Pekerja dapat menjadi penerima bantuan subsidi upah atau BSU Rp1 juta dengan mengakses laman tertentu menggunakan NIK KTP.
NIK KTP masing-masing pekerja dapat dicek melalui laman pengecekan nama penerima BSU yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Status terkait nama penerima bantuan BSU Subsidi Gaji untuk pekerja pada tahun 2021 dapat dicek secara online dengan syarat NIK KTP.
Baca Juga: Ini 4 Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta, Tahap 3 Sebentar Lagi Cair!
Pemerintah melalui Kemnaker segera menyalurkan kembali bantuan BSU pada tahap 3 kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Dengan menggunakan NIK KTP masing-masing, nama penerima bantuan BSU tahap 3 tahun 2021 bisa dicek melalui sejumlah cara yang telah ditetapkan Kemnaker.
Saat ini para penerima BSU tahap 3 masih perlu menunggu waktu penyaluran dana bantuan Rp1 juta dari Kemnaker, yang berlangsung setalah pencairan tahap 2 serta melalui hasil verifikasi data penerima tahap 3
Terungkap bahwa akan ada ribuan nama pekerja yang dicoret dari daftar penerima dan gagal mendapat pencairan BSU tahap 3, alasannya mereka diketahui telah terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah.