NIK KTP Bisa Digunakan untuk Cek Penerima Bantuan BSU, Tahap 3 Segera Cair Rp1 Juta Tahun 2021

- 31 Agustus 2021, 10:55 WIB
4 cara cek penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU.
4 cara cek penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU. /Tangkap Layar: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Guru Honorer dan Non PNS Bisa Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU

Gugurnya ribuan penerima membuka peluang pekerja lainnya untuk menjadi penerima BSU Rp1 juta tahap 3.

Pada pencairan BSU Tahap 2, total pekerja yang telah menerima Subsidi Gaji Rp1 juta mencapai 2.093.482 pekerja.

Rinciannya, pada penyaluran BSU tahap 1 sebanyak 947.499 pekerja dan Tahap 2 sebanyak 1.145.983 pekerja.

Apabila Anda sebagai pekerja belum menerima BSU dan tidak mendapatkan bansos lain, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan Rp1 juta ini. 

Pekerja dapat menyiapkan NIK KTP masing-masing sebelum mulai mengecek nama penerima bantuan BSU Rp1 juta pada tahun 2021.

Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Tahun 2021

1. Aplikasi BPJSTKU
- Unduh dan install aplikasi BPJSTKU di smartphone.
- Registrasi melalui e-mail dengan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama sesuai KTP.
- Login dengan email yang sudah didaftarkan.
- Pilih kartu digital, klik kartu digital yang muncul.
- Amati keterangan status kepesertaan aktif atau tidak di bagian bawah layar.
- Apabila terdaftar maka nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

 2. Website SSO BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Jika belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Baru"
- Isikan segmen dan email dan tulis kode OTP yang didapatkan.
- Isi data diri dengan nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail.
- Login dengan email yang telah didaftarkan
- Status kepesertaan bisa di cek dengan klik pada bagian kartu digital.

3. Website BSU BPJS
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi form dengan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir
- Tandai centang pada captcha Klik "Lanjutkan".

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah