Media Magelang - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI untuk wilayah Jakarta dicairkan kembali oleh pemerintah pada bulan September 2021.
Bansos BST DKI Jakarta tahun 2021 akan cair sebesar Rp600 ribu khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dana bansos BST DKI sebesar Rp600 ribu merupakan penyaluran sekaligus untuk dua tahap yang direncanakan cair September 2021.
Namun, masih menjadi pertanyaan banyak orang terkait kelanjutan penyaluran program BST DKI 2021 yang kini memasuki tahap 7 dan 8.
Baca Juga: BST DKI Tahap 5 dan 6 Hanya Berhak Diterima KPM dengan Kriteria Ini!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya telah menyalurkan dana bansos tunai atau BST sebesar Rp600 ribu untuk tahap 5 dan 6 melalui Bank DKI.
Pada tahap penyaluran BST DKI tersebut, Pemprov Jakarta telah menyalurkan BST tahap 5 dan 6 yang mencakup bulan Mei dan Juni 2021. Sebelumnya, penyaluran BST DKI sempat terhenti sampai di bulan April 2021 lalu.
Tertundanya penyaluran BST DKI tersebut dikarenakan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pemadanan data penerima BST DKI dengan BST Kemensos 2021.
Setelah dilakukan pemadanan data tersebut, Pemprov Jakarta menetapkan bahwa ada 124 KPM yang terdaftar sebagai penerima BST DKI dengan data tunda awal sebanyak 99.763 KPM.