Media Magelang - Temukan jadwal pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 dalam artikel berikut ini.
Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selesai menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6, kini masyarakat Jakarta mulai menunggu jadwal pencairan tahap 7 dan 8.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah selesai menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021 kemarin.
Baca Juga: Inilah Informasi Pencairan BST DKI 2021 Tahap 7 dan 8, Cair ke Penerima Bansos Rp600 Ribu
Setelah sejumlah nama masyarakat DKI Jakarta ditetapkan sebagai penerima BST tahap 5 dan 6, lalu kapan Pemprov Jakarta melanjutkan pencairan tahap 7 dan 8?
Menilik pada tahap pencairan sebelumnya, masyarakat DKI akan menerima transferan senilai Rp600 ribu dalam tahap 7 dan 8 oleh Pemprov Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST tahap 5 dan 6 bagi masyarakat Ibukota senilai Rp600 ribu.
Baca Juga: BST DKI Ada Lagi Bulan September 2021, Cair Rp600 Ribu ke Penerima dengan Cek di Link Berikut
Masyarakat DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima BST tahap 5 dan 6 adalah mereka yang masuk dalam data tunda.