Ini Jadwal Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8!

- 1 September 2021, 16:00 WIB
Jadwal pencairan BST DKI taahp 7 dan 8
Jadwal pencairan BST DKI taahp 7 dan 8 /Instagram.com/@dinsosdkijakarta./

Media Magelang - Temukan jadwal pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 dalam artikel berikut ini.

Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selesai menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6, kini masyarakat Jakarta mulai menunggu jadwal pencairan tahap 7 dan 8.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah selesai menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Inilah Informasi Pencairan BST DKI 2021 Tahap 7 dan 8, Cair ke Penerima Bansos Rp600 Ribu

Setelah sejumlah nama masyarakat DKI Jakarta ditetapkan sebagai penerima BST tahap 5 dan 6, lalu kapan Pemprov Jakarta melanjutkan pencairan tahap 7 dan 8?

Menilik pada tahap pencairan sebelumnya, masyarakat DKI akan menerima transferan senilai Rp600 ribu dalam tahap 7 dan 8 oleh Pemprov Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST tahap 5 dan 6 bagi masyarakat Ibukota senilai Rp600 ribu.

Baca Juga: BST DKI Ada Lagi Bulan September 2021, Cair Rp600 Ribu ke Penerima dengan Cek di Link Berikut

Masyarakat DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima BST tahap 5 dan 6 adalah mereka yang masuk dalam data tunda.

Data tunda ini merupakan data nama penerima BST DKI Jakarta yang masih harus dilakukan pemadanan data dengan data penerima antara BST DKI dan BST Kemensos.

Berdasarkan data tunda BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6, ada 99.763 KPM calon penerima bansos tunai tahun ini.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Dilanjutkan September 2021, Cek Sekarang Juga!

Namun, setelah melalui pemadanan data penerima BST DKI dan BST Kemensos, tercatat hanya ada 124 KPM yang memenuhi syarat penerima BST DKI.

Adapun pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 tersebut sudah dicairkan kepada 124 KPM senilai Rp600 ribu pada 12 Agustus 2021 lalu melalui Bank DKI.

"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM. Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Dikutip Media Magelang dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Sebenarnya, besaran bansos setiap bulan yang akan diterima masyarakat DKI adalah senilai Rp300 ribu.

Namun, pada bulan Agustus, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST untuk dua bulan sekaligus, yaitu bulan Mei dan Juni dengan total pencairan senilai Rp600 ribu.

Setelah BST DKI tahap 5 dan 6 selelai disalurkan kepada 124 KPM tersebut, mungkinkah Pemprov Jakarta menyalurkan BST tahap 7 dan 8?

Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak Pemprov Jakarta terkait penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8.

Kemungkinan hal ini dikarenakan penyaluran BST DKI tahap 5 dan 6 baru saja diselesaikan.

Untuk mengecek dan memastikan diri apakah terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta masyarakat dapat mengikuti cara ini.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

1. Kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia
3. Klik tombol “Cari”
4. Lalu akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Apabila nama Anda terdaftar dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut, maka berikut ini cara mencairkan dana BST DKI Jakarta.

Cara mencairkan dana BST DKI 2021

1. Penerima BST DKI akan mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
2. Penerima BST DKI Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
3. Penerima BST DKI hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
3. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp 600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Bagi penerima BST DKI Jakarta tahun ini bisa langsung cek ke rekening masing-masing apakah dana sebesar Rp600 ribu sudah masuk atau belum.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah