Kepastian Jadwal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8, Berikut Keterangan Pemprov DKI Jakarta

- 1 September 2021, 16:00 WIB
Berikut kepastian jadwal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 menurut keterangan Pemprov DKI Jakarta.
Berikut kepastian jadwal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 menurut keterangan Pemprov DKI Jakarta. /Ig @kemensosri

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Bagi Anda yang terdaftar dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut dapat melalukan pencairan dana BST DKI dengan cara berikut.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Baca Juga: Bagi Pemilik Rekening Bank Swasta, Inilah Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 3 2021

Bagi penerima BST DKI Jakarta tahun ini bisa langsung cek ke rekening masing-masing apakah dana sebesar Rp600 ribu sudah masuk atau belum.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah