Syarat Tes SKD CPNS 2021 Khusus Kemenhub
Peserta wajib datang ke lokasi ujian yang telah ditentukan paling lambat 2 jam sebelum pelaksaan kegiatan tes SKD CPNS 2021 dimulai.
Peserta wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan ujian pada hari pelaksanaan SKD CPNS 2021, antara lain yaitu:
- Satu lembar Kartu Tanda Peserta Ujian SKD CPNS 2021
- Satu lembar Formulir Deklarasi Sehat
- KTP asli / surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku / Kartu Keluarga Asli atau fotokopi (FC) Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Surat keterangan penyandang disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas (khusus untuk pelamar formasi disabilitas)
- Surat keterangan dari Kepala Suku / Kepala Desa serta Akte Kelahiran (khusus untuk pelamar formasi Putra/ Putri Papua dan Papua Barat).
- Hasil Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif.
- Sertifikat vaksin dosis pertama, khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali