Media Magelang - Simak informasi mengenai pencairan bantuan dana bansos tunai BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8.
Beberapa minggu yang lalu, masyarakat DKI Jakarta sudah memperoleh bantuan BST tahap 5 dan 6 sebesar Rp. 600 Ribu.
Kemudian, kapan akan cair dana BST Tahap 7 dan 8 yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta?
Baca Juga: BSU Tahap 3, 4, dan 5 Cair Oktober 2021, Begini Cara Cek di Situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Apakah BSU 2021 Bisa Cair Setelah Terkena PHK? Begini Jawabannya
Setelah adanya pencairan dana BST DKI Jakarta pada tahap 5 dan 6 yang telah disalurkan, banyak masyarakat Ibu Kota menanyakan mengenai kapan pencairan dana BST tahap 7 dan 8 dapat dicairkan?
Pada bulan Juli 2021, pencairan dana BST tahap 5 dan 6 sudah dapat dicairkan. Akan tetapi pada bulan Agustus 2021 kabar ditransfernya tersebut santer beredar.
Melalui instagram @dinsosdkijakarta , BST DKI 2021 untuk KMP yang sudah terdaftar dan prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus 2021.