Jadwal SKD CPNS dan PPPK 2021 di Kabupaten Magelang, Ini Syarat Ikut Seleksi

- 4 September 2021, 06:36 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /BKN

Peserta diharapkan mengecek lampiran dokumen pengumuman jadwal SKD CPNS dan SK PPPK Non Guru untuk mengetahui tanggal, waktu, dan lokasi ujian.

Peserta juga wajib memperhatikan syarat kententuan untuk SKD CPNS dan SK PPPK Non Guru Kabupaten Magelang, tertera dengan lengkap pada dokumen.

Berikut syarat sebelum peserta melaksanakan SKD CPNS dan SK PPPK Non Guru 2021 Kabupaten Magelang:

  1. Isolasi mandiri, 14 hari sebelum seleksi
  2. Tidak boleh istirahat di tempat lain selama perjalanan menuju tempat seleksi
  3. Sudah vaksin dosis pertama (kecuali ibu hamil, komorbid, penyintas Covid-19)
  4. Swab test PCR (maksimal 2x24 jam) atau rapid test antigen (maksimal 1x24 jam) dengan hasil negatif sebelum seleksi
  5. Mengisi formulir deklarasi sehat yang ada di sscasn.bkn.go.id

Pengisian formulir deklarasi sehat dilakukan 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat dilakukan pada H-1 sebelum ujian seleksi.

Ujian seleksi akan dilaksanakan pada  4, 6, 7, 10, 14-22, 25—27, 28, 30 September 2021, dan 2-5, 7, 11, 19 Oktober 2021. 

Untuk tanggal, waktu, dan lokasi ujian SKD CPNS dan SK PPPK Non Guru 2021 Kabupaten Magelang tiap peserta berbeda-beda.

SKD CPNS dan SK PPPK Non Guru 2021 Kabupaten Magelang akan dibagi menjadi beberapa sesi dengan waktu dimulainya setiap sesi berbeda-beda.

Itulah jadwal SKD CPNS dan SK PPPK Non Guru 2021 Kabupaten Magelang, untuk lebih lengkapnya dapat mengunjungi s.id/waktuyangdinanti.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah