Selain BST DKI, Ada Bansos Rp600 Ribu dari Kemensos, Cek cekbansos.kemensos.go.id

- 2 September 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi Bansos BST Kemensos Rp 600 Ribu cair via rekening dan kantor Pos terdekat. Segara cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi Bansos BST Kemensos Rp 600 Ribu cair via rekening dan kantor Pos terdekat. Segara cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Kamajaya/Karawangpost

Media Magelang - Ada alternatif lain bagi masyarakat DKI Jakarta yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI Rp600 ribu.

Masyarakat DKI Jakarta yang tidak menerima BST DKI Rp600 ribu berkesempatan mendapatkan BST dengan besaran yang sama dari Kemensos.

Dengan catatan, mereka adalah masyarakat yang memenuhi syarat penerima sesuai kebijakan Kemensos.

Baca Juga: Desta Sebut 'Terapi Musik' di Podcast Deddy Corbuzier, Begini 4 Fakta tentang Terapi Musik

Bansos tunai BST Rp600 ribu tersebut hanya dicairkan ke rekening dan dapat diambil di Kantor Pos oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Sebelum melakukan pencairan dana bansos BST Rp600 ribu dari Kemensos tersebut, masyarakat dapat mengecek namanya terdaftar sebagai penerima atau bukan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dapat melakukan pencairan dana bansos BST Rp600 ribu melalui rekening Bank Himbara ataupun Kantor Pos.

Baca Juga: Perpres 77/2021: Wakil Menteri dapat Uang Penghargaan hingga Rp580 juta

Penyaluran bansos BST Kemensos mulai dicairkan kepada penerima akhir bulan Juli hingga September 2021.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa berkesempatan mendapatkan pencairan dana bansos BST Kemensos 2021 Rp600 ribu.

Jika terdaftar sebagai penerima dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa memperoleh dana bansos BST Kemensos 2021 Rp600 ribu yang cair bulan ini melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Episode Terbaru Police University, Kebenaran yang Mengejutkan Mulai Terungkap

Bansos Tunai (BST) Kemensos dijadwalkan mulai cair pada bulan Juli 2021, yang saat ini dananya sudah bisa diambil oleh para penerima.

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mengetahui status masing-masing sebagai penerima BST Agustus 2021 bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan BST Kemensos diperuntukkan bagi masyarakat miskin (KPM) yang terdaftar sebagai penerima pada pencairan September 2021.

Sebelum cek nama Anda di link cekbansos.kemensos.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST Kemensos 2021 berikut.

Syarat penerima BST Kemensos 2021

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Sementara itu, cara mengecek nama penerima bansos BST Kemensos bisa dilakukan dengan cara berikut.

Cara cek penerima BST Kemensos

Berikut ini cara cek status penerima BST Kemensos Rp300 ribu:

1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
5. Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
6. Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
7. Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Apabila terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melakukan pencairan dengan mendatangi Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sementara itu, dana bansos BST Rp600 ribu juga dapat diambil di kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, berikut caranya:

1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos

5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos

6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya

7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah