Catat Info Terbaru Pencairan BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Bulan September 2021

- 4 September 2021, 05:13 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta.
Ilustrasi BST DKI Jakarta. /Instagram @dkijakarta/

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk itu, cara mengecek nama penerima bansos BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara berikut.

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah