Menag Yaqut Cholil Anggarkan Masjid dan Mushalla yang Terdampak Covid-19, Apa Saja Syaratnya?

- 4 September 2021, 11:02 WIB
Menag Yaqut Cholil.
Menag Yaqut Cholil. /Foto: Instagram @gusyaqut.

Media Magelang – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) berencana anggarkan dana untuk wilayah yang terdampak Covid-19.

Anggaran dana Kementerian Agama (Kemenag) yang disampaikan Menag Yaqut Cholil akan dibagikan memang dikhususkan untuk wilayah terdampak Covid-19.

Menag Yaqut Cholil menyebut wilayah terdampak Covid-19 itu diperuntukkan anggarannya pada musala dan masjid.

Baca Juga: Sosok Viral YouTuber Muhammad Kace Penghina Islam, Menag: Bisa Dilaporkan ke Kepolisian

Masing-masing besaran yang didapatkan masjid sebesar Rp 20 juta, sedangkan musala sejumlah Rp 10 juta.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa anggaran tersebut bisa diperoleh atau tidak perlu menyertakan proposal yang sulit dan menyulitkan.

Sebagai upaya menyukseskan program tersebut, Kemenag menyiapkan dana sebanyak Rp 6,9 miliar.

Menag Yaqut menjelaskan jika pendaftaran dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: Potensi Besar, Rencana Menag Jadikan Borobudur Rumah Ibadah Buddha Dunia Dapat Dukungan Penuh Ganjar Pranowo

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x