4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
Syarat penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021
Sementara itu, pelajar dan pengajar di setiap jenjang pendidikan harus memenuhi syarat di bawah ini untuk bisa dapat bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di sistem Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa
1. Terdaftar di sistem PDDikti
2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
3. Memiliki nomor ponsel aktif.