Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor ponsel aktif.
Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen
1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
3. Memiliki nomor ponsel aktif.
Bagi pelajar dan pengajar yang nomor HP atau ponselnya terdaftar di Kemendikbud akan menerima bantuan kuota internet gratis mulai September hingga November dengan masa aktif sampai Desember 2021.
Sebagai catatan, bantuan kuota internet gratis Kemendikbud hanya dapat digunakan untuk mengakses aplikasi pembelajaran dan tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial.
Cek segera kartu Indosat Anda untuk memastikan kuota internet gratis dari Kemendikbud sudah masuk.***