3. Klik tombol “Cari” berwarna kuning
4. Kemudian di sana akan terlihat apakah pemilik NIK termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta atau tidak
5. Jika termasuk sebagai penerima BST DKI Jakarta, nama akan muncul di layar corona.jakarta.go.id
Cara tersebut dapat digunakan ketika informasi BST DKI tahap 7 dan 8 sudah diberikan secara resmi oleh Pemprov Jakarta.***